Langsung ke konten utama
Negeriku, Indonesia.

Indonesia merdeka dari penjajahan kolonialisme sejak 17 Agustus 1945 ketika suasana dunia membutuhkan new order untuk masa depan dunia internasional selanjutnya. Bergejolaknya pemberontakan di negara-negara dunia membuat para pemikir memerlukan adanya sebuah sistem internasional yang baru, saat dunia tidak lagi dapat bertahan dengan sistem internasional kapitalisme yang sifatnya hard power. (hard power yang dimaksud adalah sebuah upaya penaklukan negara yang sifatnya keras seperti, tanam paksa, kerja paksa dan lain sebagainya. 
Namun perlu kita ketahui bahwa Indonesia baru diakui kedaulatannya oleh dunia internasional pada 27 Desember 1949 ketika Wakil Presiden Indonesia kala itu berdiplomasi di forum internasional tepatnya di Den Haag oleh Belanda. Berbagai agresi militer atau dalam sebutan Belanda (polisionil) melatarbelakangi tercapainya forum internasional yang dibuka di Belanda. Perjuangan Tentara Indonesia kala itu yang bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR) berhasil memukul mundur pasukan Belanda yang diduga didukung oleh berbagai negara barat lainnya, Inggris, Amerika Serikat, Australia, dan Belgia. Perjuangan tentara Indonesia tidak cukup sampai aksi polisionil usai, perbatasan Indonesia terancam oleh negara-negara yang secara geografis letaknya dekat dengan perbatasan Indonesisa contohnya, Malaysia.
Sejak awal tercetusnya ide untuk memerdekakan bangsa Indonesia dari penjajahan, ada perdebatan antara pendiri bangsa yakni, Bung Karno yang menginginkan untuk merdeka segera dengan Bung Hatta yang berpendapat untuk mempersiapkan terlebih dahulu masyarakat Indonesia dengan pendidikan. Namun pendapat Bung Hatta ditentang Bung Karno yang berkata "sampai kapan kita harus menunggu seluruh bangsa Indonesia tidak buta huruf" demikian perdebatan ini diakhiri dengan kemerdekaan Indonesia yang dilaksanakan secepatnya. Perbedaan ideologi sangat kontras antara kedua pendiri bangsa kita, hingga pada 1955 Bung Hatta memutuskan untuk tidak lagi bergabung sebagai bagian dari lembaga pemerintahan. 
Mitos 350 tahun dijajah sering sekali kita dengar dan ucapkan. Perlu diketahui Indonesia tidaklah dijajah oleh Belanda selama 350 tahun. Kasihan sekali Belanda harus menanggung coretan kejam para politikus Indonesia demi membangkitkan semangat pribumi kala itu, sangat disayangkan tidak ada penelitian lebih lanjut mengenai kasus ini, terlebih sejarawan Belanda lah yang akhirnya menerbitkan sebuah buku pelurusan sejarah Indonesia. Seperti yang Jenderal Spoor katakan bahwa "Gerakan kemerdekaan itu bukan kehendak rakyat Indonesia melainkan hanya beberapa politikus Indonesia yang mengatasnamakan rakyatnya" sampai saat ini kemerdekaan Indonesia tidak lebih dari sekedar lepasnya Indonesia dari cengkeraman imperialisme yang sifatnya hard power kini kita memasuki sistem yang melumpuhkan ingatan akan merdekanya Indonesia di bumi nya sendiri. Belanda bagaimanapun memberikan infrastruktur yang tertatan rapi, memberi pendidikan untuk pribumi, di satu sisi dapat penulis katakan menyebarkan pahamnya. Kemerdekaan yang bagiku, belum siap.
Akan tetapi Indonesia sejatinya bukanlah negara terbelakang seperti apa yang selalu didengungkan, Indonesia yang dikenal sebagai Nusantara memiliki sebuah kerajaan Majapahit yang mampu mengekspansi hingga ke negara di Asia Tenggara. Yang ingin saya tekankan dalam pembuatan artikel ini adalah Indonesia bukanlah negara yang tidak memiliki sejarah. Indonesia memiliki budaya yang kaya, masyarakat yang tergolong dari berbagai suku hadir dengan perbedaan yang dimiliki. Namun implikasi dari Bhineka Tunggal Ika tidaklah selalu berjalan mulus, Indonesia dikenal sebagai negara yang tidak menghargai jasa para pahlawannya, mengapa? tergerusnya para pemuda dengan globalisasi yang hadir juga menjadi salah satu faktor yang berpengaruh dalam acuhnya terhadap sejarah bangsa. Tidak hanya itu, buruknya adalah kemalasan kita dalam bekerja, tidak menghargai satu sama lain, mudah diadu domba dan kesopanan yang menurut penulis tidak dapat bertindak tegas akan sebuah keputusan.
Terlalu banyak kritik untuk bangsa Indonesia, terkait ekonomi Indonesia saat ini tidak sesuai dengan pedoman Undang-Undang, juga dasar negara Pancasila. Yang bagi penulis, pembuatan undang-undanng serta dasar negara dipengaruhi oleh pendiri bangsa yang diindikasikan menganut paham sosialisme, dapat kita analisa dalam pasal 5 dasar negara, Pancasila. Kini, Indonesia membuka selebar-lebarnya pasar ekonomi kita ditengah ketidaksiapan Indonesia menghadapi  pasar global. Bila kita telaah kembali sejarah ekonomi Indonesia, kekosongan uang negara terjadi di era pemerintahan Sukarno yang dimana kegiatan Presiden RI ke-1 untuk mempererat hubungan bangsa-bangsa yang terjajah dan mencoba melawan kejamnya imperialisme barat. 
Lumpuhnya ekonomi Indonesia menjadi beban yang harus dipikul oleh Presiden ke-2, Suharto. Pembukaan pasar bebas kala itu dibuka, Suharto pun menerima bantuan dari barat khususnya Amerika Serikat untuk memperbaiki kekosongan kas negara. Bapak pembangunan bangsa ini tak jarang dikritik habis oleh mahasiswa atas tindakan yang menurut mereka tidak wajar. Seringkali, kepemerintahan yang sebut saja otoriter cenderung tidak terbuka, andai saja bangsa kita tidak mudah di hasut maka kerusuhan dapat saja diminimalkan karena mengerti kebijakan yang harus diambil Indonesia kala itu oleh Suharto cukup berat, untuk menyelamatkan negara.



Sumber:
Adams, Cindy. "Penyambung Lidah rakyat: Sukarno."
de Moor, J.A. 2011 "Jenderal Spoor: Kejayaan dan tragedi panglima tentara Belanda terakhir di Indonesia", Boom, Amsterdam.
Resink, G.J, 2012, "Bukan 350 tahun dijajah" Komunitas Bambu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini